Minggu, 12 April 2009

Kenalan ama Margarin Yuukk..

Margarin pertama kali ditemukan di Perancis oleh seorang ahli Kimia bernama Hippolyte Mege-Mouries pada tahun 1869. Penemuan margarin sebetulnya dipicu oleh keadaan di Perancis pada saat itu dimana harga mentega sangat mahal sehingga banyak masyarakat yang tidak mampu membelinya. Hal ini terjadi sebagai akibat pengaruh revolusi industri dimana banyak petani yang meninggalkan lahan pertaniannya lalu mereka menuju kota dan bekerja di industri industri. Akibatnya, terjadi kekurangan produksi mentega sehingga harga mentega menjadi mahal karena permintaan mentega tinggi. Untuk mengatasi keadaan ini maka pada tahun 1869 Napoleon III sebagai penguasa Perancis pada saat itu mengadakan sayembara dan akan memberikan hadiah kepada siapa saja yang dapat menemukan pengganti mentega yang murah, tentu pengganti tersebut memiliki sifat-sifat seperti mentega. Hippolyte Mege-Mouries memenangkan sayembara itu karena beliau mampu menemukan apa yang diinginkan oleh Napoleon III yaitu pengganti mentega yang murah. Mege-Mouries menamakan hasil penemuannya dengan nama margarin, nama ini berasal dari kata Yunani margarites yang memiliki arti mutiara. Disebut mutiara karena lemak margarin ketika membentuk butiran padat berbentuk seperti kristal yang mengkilap seperti mutiara. (Apriyantono:2008)

Ciri-ciri margarin yang menonjol adalah bersifat plastis, padat pada suhu ruang, agak keras pada suhu rendah, teksturnya mudah dioleskan, serta segera dapat mencair di dalam mulut.

Margarin dibedakan atas margarin dapur dan margarin meja. Pada margarin dapur tidak dipersyaratkan adanya penambahan vitamin A dan D Margarin merupakan produk makanan berbentuk emulsi campuran air di dalam minyak, yaitu sekitar 16 persen air di dalam minimal 80 persen minyak atau lemak nabati. Fase lemak umumnya terdiri dari minyak nabati, yang sebagian telah dipadatkan agar diperoleh sifat plastis yang diinginkan pada produk akhir.(Astawan)

Awalnya margarin dibuat dari lemak hewan namun sekarang margarin ekslusif dibuat hanya dari minyak tumbuhan. Margarin secara praktis memiliki nilai kalori yang setara dengan mentega, mudah dicerna, biasanya dilengkapi dengan vitamin A dan D. Margarin sayuran telah direkomendasikan sejak lama sebagai pengganti mentega karena mengandung lemak tak jenuh dan sedikit kolesterol. Menurut salah satu penelitian yang dipublikasikan di Journal of the American Medical Association, mengganti mentega dengan margarin dalam makanan secara signifikan menurunkan kadar kolesterol darah.
Awalnya margarine dibuat dengan mengkonversi lemak tak jenuh (hidrokarbon ikatan rangkap) menjadi lemak jenuh (ikatan tunggal) melalui proses hidrogenisasi. Lemak jenuh yang membentuk kristal lemak berperan penting dalam menentukan tekstur margarin dan membuatnya tetap padat pada suhu ruangan. Namun proses hidrogenasi yang tidak sempurna mengakibatkan terbentuknya asam lemak trans yang dapat meningkatkan kadar kolesterol LDL dan menekan HDL.( Hakim:2008)

Margarin di Indonesia dibuat dari minyak kelapa dan minyak kelapa sawit melalui proses hidrogenasi. Dalam proses ini tidak semua asam lemak tidak jenuh  diubah menjadi asam lemak jenuh. ( Almatsier: 2003, hal 59). Pada margarin yang terbuat dari minyak nabati, lemak yang terkandung di dalamnya pun adalah asam lemak tak jenuh yang memiliki ikatan rangkap. Konfigurasi di sekitar ikatan rangkap apa saja dalam asam lemak alamiah adalah cis, suatu konfigurasi yang menyebabkan titik leleh lemak itu rendah. Asam lemak jenuh membentuk rantai ”zig-zag” yang dapat cocok satu sama lain secara mampat, sehingga gaya tarik Van Der Waalsnay tinggi, oleh karena itu lemak-lemak jenuh itu bersifat padat. Jika beberapa ikatan rangkap cis terdapat dalam rantai, molekul itu tak dapat membentuk kisi yang rapi dan mampat. (Fessenden: 1986, hal.409). Molekul yang tidak mampat tersebut menjadikannya berbentuk minyak (liquid) dalam suhu rendah. Sehingga untuk menjadikannya asam lemak jenuh, margarin harus mengalami proses hidrogenasi.

Hidrogenasi adalah proses penambahan atom H pada ikatan tidak jenuh dalam asam lemak yang mengeliminasi ikatan rangkapnya sehingga menjadi ikatan tunggal yang jenuh. Keuntungan dari proses hidrogenasi ini adalah dapat melindungi dari proses oksidasi dengan membuat asam lemak tak jenuh berikatan rangkap banyak ini menjadi lebih jenuh. Keuntungan kedua adalah mengubah tekstur makanan dengan menjadikan minyak nabati yang cair menjadi lebih padat. ( Departemen Gizi FKM UNAIR:2008) Namun sayangnya proses hidrogenasi ini sering tidak sempurna.

Proses hidrogenasi yang tidak sempurna dapat menyebabkab struktur kimia rantai asam lemak ini berubah menjadi asam lemak trans. Asam lemak trans dapat membahayakan kesehatan, karena dapat meningkatkan  kadar kolesterol LDL ( kolesterol jahat ) dan menurunkan kadar kolesterol HDL ( kolesterol baik ).

Pembentukan Low Density Lipoprotein (LDL) oleh reseptor LDL ini penting daalm pengontrolan kolesterol darah. Disamping itu dalam pembuluh darah terdapat terdapat sel-sel perusak yang dapat merusak LDL. Melalui sel-sel perusak ini molekul LDL dioksidasi, sehingga tidak dapat masuk kembali kedalam aliran darah. Kolesterol yang banyak terdapat dalam LDL akan menumpuk dalam sel-sel perusak. Bial hal ini terjadi selam bertahun-tahun, kolesterol akan menumpuk pada dinding pembuluh darah dan membentuk plak. Plak akan bercampur dengan protein dan akan ditutupi oleh sel-sel otot dan kalsium. Hal inilah yang kemudian dapat berkembang menjadi aterosklerosis. (Almatsier:2003, hal. 68).

High Density Lipoprotein (HDL). Bila sel-sel lemak membebaskan gliserol dan asam lemak, kemungkinan kolesterol dan fosfolipida akan dikembalikan pula ke dalam aliran darah. Hati dan usus halus akan memproduksi HDL (lipoprotein dengan densitas tinggi) yang masuk ke dalam aliran darah. HDL mengambil kolesterol dan fosfolipida yang ada di dalam aliran darah. HDL menyerahkan kolesterol ke lipoprotein lain untuk diangkut kembali ke hati guna diedarkan kembali atau dikeluarkan dari tubuh. Nilai LDL dan HDL mempunyai implikasi terhadap kesehatan jantung dan pembuluh darah. Nilai LDL yang tinggi terhadap serangan jantung. Sebaliknya HDL tinggi dikaitkan dengan resiko rendah. (Almatsier:2003,hal.68)

Secara umum margarin adalah bahan semipadat yang mempunyai sifat dapat dioleskan yang mengandung lemak minimal 80% dan maksimum 90%. Bahan untuk membuat margarin secara umum adalah minyak dan lemak, baik yang berasal dari nabati (tumbuh-tumbuhan), hewani maupun ikan. Berdasarkan definisi yang ditetapkan oleh badan yang berwenang di Eropa, margarin adalah produk yang berasal dari lemak padat atau cair yang berasal dari nabati dan/atau hewani, artinya bisa seluruhnya berasal dari minyak/lemak nabati, seluruhnya dari lemak hewani atau campuran minyak/lemak nabati dan lemak hewani. Di Amerika, margarin dapat dibuat dari lemak makan dan/atau minyak makan atau campuran minyak dan lemak dimana asal minyak dan lemak tersebut adalah nabati, karkas hewan dan hewan laut (minyak ikan). Di Kanada margarin dapat dibuat dari minyak dan lemak apa saja asalkan bukan dari lemak susu.(Apriyantono:2008)

Namun dengan teknologi sekarang produsen margarin di negara maju (bagaimana dengan Indonesia?) telah memfokuskan diri untuk memproduksi margarin tanpa asam lemak trans dengan menjauhi proses hidrogenisasi dan menggantinya dengan proses penambahan minyak bibit kelapa sawit. Proses ini menghasilkan margarin yang lebih lembut dibandingkan margarin yang dibuat dengan proses hidrogenisasi.( Hakim:2008)

Fase minyak dari margarin dan spread biasanya terdiri dari: minyak (30 - 79.5%), emulsifier (0.1 - 0.5%), lesitin (0.0 - 0.3%), pewarna (beta-karoten atau anato), perisa (flavouring) dan vitamin. Fase air (aqueous) mengandung air, garam (1.0 - 2.0%), padatan susu (whey, nonfat dry milk, padatan sweet cream buttermilk sebanyak 0.0 - 1.6%), pengawet (0.2%, biasanya potasium sorbat dan sodium benzoat), asam (asam fosfat, sitrat atau laktat), pengental (0.0 - 0.5%, maltodekstrin, gelatin, pektin dan gum lainnya), perisa (flavouring) .(Apriyantono:2008)

 

Referensi:

Almatsier, Sunita. 2003. Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama

Apriyantono, Anton. 2008. Titik Kritis Kehalalan Mentega dan Margarin. LPPOM-MUI Kaltim. [diakses: 10 Oktober 2008, pukul: 12.43] http://lppommuikaltim.multiply.com/journal/item/38

Astawan, Made. - . Jangan TAKUT Mengonsumsi Mentega & Margarin ! Departemen Kesehatan Indonesia. [diakses: 10 Oktober 2008, pukul 11.20] http://www.depkes.go.id/index.php?option=articles&task=viewarticle&artid=106

&Itemid=3

Fessenden, Fessenden. 1989. Kimia Organik. ed. 3. Jakarta : Erlangga

Hakim, Lukman. 2008. Mentega Vs. Margarin. Buletin Perspektif Okayama. [diakses:10 Oktober 2008, pukul 12.16] http://po.crystal-aurora.com/?page=tulisan&id=51

Tim Departemen Gizi. 2008. Hand Out Dasar Ilmu Gizi: Lemak. Surabaya: FKM UNAIR

 

 

 

Mentega?? Apa itu??

Mentega adalah dairy product yang diperoleh dengan churning (mengaduk) krim susu sampai mengeras. Lemak susu di dalam susu berbentuk butiran mikro yang diselimuti membran fosfolipid yang memisahkan butiran lemak susu satu dengan yang lain. Proses churning ini menghancurkan lapisan membran sehingga butiran-butiran lemak susu bergabung membentuk padatan. Mayoritas produsen mentega menggunakan susu sapi, sementara susu kambing, domba, dan kuda masih digunakan di beberapa daerah. Eropa menyukai mentega manis, tetapi pasaran lain menyukai penambahan 2% garam. Warna mentega diperoleh dari karoten dengan range kuning pucat sampai keemasan. Clarified Butter adalah mentega yang kandungan air dan susu padat di dalamnya telah dibuang, dan dapat digunakan dalam pemanggangan pada temperatur tinggi tanpa kehilangan kualitasnya. Nilai gizi mentega terletak pada lemak yang mudah dicerna, kandungan vitamin A dan D. Secara komersial mentega biasanya mengandung 80-85% lemak susu, dan 12-16% air. Menurut Departemen Pertanian Amerika Serika, 63% dari lemak susu tersebut adalah hidrokarbon jenuh dari asam lemak. Dengan kata lain komponen terbanyak di dalam mentega adalah lemak jenuh yang dapat meningkatkan kadar kolesterol LDL (dikenal sebagai kolesterol jahat). Akibatnya mentega dianggap sebagai penyebab obesitas dan mampu meningkatkan resiko serangan jantung. ( Hakim:2008)

Bahan utama pembuatan mentega adalah krim yang memiliki kadar lemak antara 25 - 45%. Krim diperoleh dari susu sapi dengan menggunakan alat separator. Tahap pertama pembuatan mentega adalah standarisasi komposisi krim yang dilanjutkan dengan proses pasteurisasi krim (pasteurisasi adalah proses membunuh mikroorganisme patogen dan sebagian mikroorganisme perusak dengan menggunakan pemanasan). Setelah dipasteurisasi maka krim didinginkan, setelah itu tergantung pada jenis mentega yang akan dibuat, akan ada tiga jalur proses.

 Proses pertama yaitu fermentasi krim dengan cara menumbuhkan bakteri asam laktat (diantaranya Lactococcus lactis subsp. lactis, Lactococcus lactis subsp. cremoris, Lactococcus lactis subsp. diacetylactis, dan Lactococcus lactis subsp. cremoris bv. citrovorum) pada krim. Pada jalur kedua krim tidak difermentasi. Baik krim yang sudah difermentasi maupun tidak kemudian dikocok dengan teknik tertentu secara mekanis dalam wadah tertentu sampai terbentuk butiran-butiran lemak mentega dengan diameter sekitar 2 mm. Proses pengocokan ini disebut dengan churning. Dari proses churning selain dihasilkan butiran lemak mentega dengan kadar air sekitar 30% juga susu mentega (buttermilk) yang berupa cairan. Proses churning kemudian dilanjutkan sampai terbentuk mentega dengan kadar air antara 15 - 19% dan kadar lemak 81 - 85%. Setelah itu, mentega yang diperoleh diuleni (kneading) dengan cara diaduk aduk dengan menggunakan suatu alat (lebih baik jika dilakukan dalam keadaan vakum untuk menghindari terperangkapnya udara kedalam mentega), hal ini dilakukan agar terjadi penyeragaman komposisi dan tekstur (kelembutan) mentega yang baik. Selama proses pengulenan ini bisa ditambahkan garam dan pewarna (biasanya annato atau karoten). Setelah mentega jadi kemudian mentega dicetak dan dibungkus atau langsung ditempatkan pada kemasan yang sesuai.Pada jalur ketiga prosesnya seperti proses jalur kedua akan tetapi setelah butiran mentega jadi (dengan kadar air 13.5 - 14.5%) kemudian ada proses tambahan yaitu fermentasi butiran mentega dimana dalam hal ini sebanyak 3-4% starter (berisi bakteri asam laktat) ditambahkan kedalam butiran mentega. Variasi dari proses ini yaitu menumbuhkan starter pada media yang cocok seperti whey (hasil samping pembuatan keju) atau susu skim, setelah cukup menghasilkan aroma yang diinginkan dilakukan pemisahan dan pemekatan kemudian pekatan aroma ditambahkan kedalam butiran mentega. Proses selanjutnya sama dengan proses pada jalur satu dan dua.  (Apriyantono:2008)

               Sedangkan produk butter/mentega, biarpun terbuat dari lemak hewani, sebenarnya bisa kita minimalisir effek negatifnya dengan memilih 'Unsalted Butter' - karena garam yang ditambahkan kedalam mentega tersebut sebenarnyalah tidak kita perlukan samasekali. Produsen justru yang memerlukannya sebagai pengawet menteganya selain kadang-kadang malahan untuk menutupi bau dan rasa yang kurang ok pada produk mentega yang berkualitas rendah. Ada cara lain yang lebih mudah dan aman sebenarnya bagi anda yang ingin tetap menggunakan mentega/butter’ yaitu dengan mencampurkan mentega/butter 'unsalted' yang dilembutkan dengan minyak zaitun murni atau setidaknya dengan margarin extra lembut yang berkualitas. ( SW, Janti: 2007)

            Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI 01-3744-1995), mentega adalah produk makanan berbentuk padat lunak yang dibuat dari lemak atau krim susu atau campurannya, dengan atau tanpa penambahan garam (NaCl) atau bahan lain yang diizinkan, serta minimal mengandung 80 persen lemak susu. Selain garam dapur, ke dalam mentega juga ditambahkan vitamin, zat pewarna, dan bahan pengawet (misalnya sodium benzoat). Emulsi pada mentega merupakan campuran 18 persen air yang terdispersi pada 80 persen lemak, dengan sejumlah kecil protein yang bertindak sebagai zat pengemulsi. Mentega dapat dibuat dari lemak susu (terutama lemak susu sapi) yang manis (sweet cream) atau asam. Mentega dari lemak susu yang asam mempunyai cita rasa lebih kuat. Lemak susu dapat dibiarkan menjadi asam secara spontan atau melalui penambahan inokulum murni bakteri asam laktat (proses fermentasi). Mula-mula lemak susu dinetralkan dengan garam karbonat, kemudian dipasteurisasi dan diinokulasi dengan bakteri yang dapat menghasilkan asam laktat selama proses fermentasi. Bila perlu, ditambahkan zat pewarna ke dalam lemak susu, umumnya berupa karoten, yaitu zat pewarna alamiah yang merupakan sumber vitamin A.(Astaman)

Fermentasi krim maupun mentega dengan menggunakan bakteri asam laktat dimaksudkan untuk menghasilkan mentega dengan aroma yang enak, tercium wangi dan gurih. Mentega yang di pasaran dikenal dengan nama roombotter diduga dibuat dengan melibatkan proses fermentasi. Nama room (rum) disitu tidak ada sangkut pautnya dengan minuman keras rum, nama ini berasal dari bahasa Belanda. Dilihat dari baunya yang wangi dan tajam, mentega Wijsman kemungkinan besar juga dibuat melalui jalur satu atau tiga yang melibatkan fermentasi. Masalahnya, kehalalan mentega yang dibuat dengan melibatkan proses fermentasi ini diragukan mengingat media tumbuh bakteri asam laktat rawan kehalalannya dan media ini bisa tercampur kedalam mentega. Jika mentega dibuat melalui proses jalur kedua yang tanpa fermentasi maka kehalalannya tidak bermasalah, kecuali jika ditambahkan pewarna karoten karena pewarna karoten biasanya berada dalam suatu carrier (penyalut), salah satu bahan yang bisa digunakan sebagai carrier adalah gelatin (bisa terbuat dari babi, sapi atau ikan). (Apriyantono:2008)

Referensi:

Apriyantono, Anton. 2008. Titik Kritis Kehalalan Mentega dan Margarin. LPPOM-MUI Kaltim. [diakses: 10 Oktober 2008, pukul: 12.43] http://lppommuikaltim.multiply.com/journal/item/38

Astawan, Made. - . Jangan TAKUT Mengonsumsi Mentega & Margarin ! Departemen Kesehatan Indonesia. [diakses: 10 Oktober 2008, pukul 11.20] http://www.depkes.go.id/index.php?option=articles&task=viewarticle&artid=106&Itemid=3

Hakim, Lukman. 2008. Mentega Vs. Margarin. Buletin Perspektif Okayama. [diakses:10 Oktober 2008, pukul 12.16] http://po.crystal-aurora.com/?page=tulisan&id=51

SW, Janti. 2007. [MLDI] Butter vs Margarine .Mailing List Dokter Indonesia. [diakses: 8 Oktober 2008, pukul 14.40 ] http://www.mail-archive.com/dokter@itb.ac.id/msg13652.html

 

Menjadi Dewasa

Sudah lebih dari sebulan usiaku genap 20 tahun. Bilangan yang tidak bias dibilang kecil lagi sebab selama dua puluh tahon itulah aku menghirup udara dunia ini. Dalam sebagian orang – apalagi wanita – usia dua puluh tahun tak bisa lagi dianggap sebagai remaja lagi. Meskipun terdapat beberapa ahli menggolongkannya dalam kelompok remaja lanjut dan atau dewasa awal. Tapi tetap dalam batin seorang, pada usia dua puluh tahun seseorang merasa bahwa ia harus menjadi manusia dewasa pada usia ini. Namun bagi beberapa, hal ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

Usia 20 tahun adalah masa yang paling menentukan pada sosok wanita. Para wanita tidak mengenal kata hidup menunggu mereka, tetapi hidup harus diputuskan saat ini juga.

Dewasa awal merupakan satu tahap setelah masa remaja. Pada masa ini, seorang manusia memutuskan untuk bekerja atau menjalin hubungan hingga ke jenjang pernikahan. Karena itu, pada tahap dewasa awal, seseorang perlu membuat pilihan yang tepat demi menjamin masa depannya.
Pada tahap ini, manusia sudah mulai menerima dan memikul tanggung jawab yang lebih berat. Pada tahap ini juga hubungan intim mulai berlaku dan berkembang.
Karena itu, pada tahap dewasa awal seseorang akan memutuskan untuk menjadi apa. Misalnya menjadi seorang dokter, psikolog, guru atau
programmer.

"Hal ini penting diketahui dari awal agar seseorang dapat memutuskan jalan hidupnya mendatang. Baik itu dari karier maupun keluarga. Jadi jangan sampai memutuskan jalan hidupnya ketika sudah dijalani, hal seperti itu menjadi
trial and error. Padahal kondisi tersebut sudah tidak zamannya lagi, sementara saat dewasa awal adalah masa trial and passes. Trial and error hanya berlaku pada masa anak-anak saja," pungkas konsultan untuk SDM di beberapa perusahaan itu.

Seseorang pernah menuliskan dalam blognya bahwa menjadi dewasa adalah suatu pilihan. Tapi entah mengapa saya sedikit kurang setuju dengan kalimat itu. Bagi saya pribadi, menjadi dewasa memang adalah sebuah pilihan yang harus dipilih. Seseorang harus menjadi dewasa saat masanya telah menunjukkan bahwa ia harus menjadi dewasa. Mungkin ada yang kurang sependapat dengan saya, hal itu sangatlah wajar terjadi.

Namun, menjadi dewasa bukan perkara yang mudah. Saya sendiri merasa bahwa di usia saya yang berkepala dua ini, saya masih belum sepenuhnya menjadi dewasa. Seringkali tingkah laku saya bahkan seperti anak kecil. “ Namanya juga msih usaha”, bisik batin saya. Namun saya tak bisa menerima dengan begitu saja.

Menjadi dewasa harus diusahakan dan dimulai. Pembelajaran dari pengalaman yang telah kita lewati dapat menjadi acuan kita untuk melangkah lebih baik. Bebrapa tanda-tanda kedewasaan yang sering disinggung diantaranya adalah menghargai orang lain, sabar, menerima tanggung jawab, sanggup mengambil keputusan, percaya pada diri sendiri, mempunyai tujuan hidup yang realistis, mampu menerima kegagalan, mampu menerima konsekuensi atas kesalahannya tanpa mengeluh apalagi mencari kambing hitam, dsb.

Keberhasilan di level remaja awal ini akan membawa dampak besar bagi keberlangsungan hidup kita selanjutnya. Namun, kegagalan di level ini menjadikan orang mengisolasi diri, menjauh dari orang lain, dunia terasa sempit, bahkan hingga bersikap superior kepada orang lain sebagai bentuk pertahanan ego.

Jadi, sudah siapkah kita menjadi dewasa?? Cepat putuskan hidup kita akan kita bawa kemana sekarang juga. Sebab hidup kita adalah bahtera kita, dan kita adalah nahkodanya. Ingat, sebab waktu tak bisa menunggu, ia tak bisa kembali apbila telah terlewati. So…??

                                                         

 

PERANAN EPIDEMIOLOG DALAM KESEHATAN MASYARAKAT

A.      Mengenal Epidemiologi

Epidemiologi berasal dari perkataan Yunani, dimana epi- yang berarti ” permukaan, diatas, menimpa, atau tentang”, demos yang berarti ” orang, populasi, penduduk, manusia ” serta ologi berarti ” ilmu tentang ”. Menurut asal katanya, secara etimologis, epidemiologi berarti ilmu mengenai kejadian yang menimpa penduduk.

                                Epidemiologi lahir berdasarkan dua asumsi dasar. Pertama, penyakit pada populasi manusia tidak terjadi dan tersebar begitu saja secara acak. Kedua, penyakit pada manusia sesungguhnya mempunyai faktor penyebab dan faktor preventif yang dapat diidentifikasi melalui penelitian sistematik pada berbagai populasi, tempat, dan waktu. Berdasarkan asumsi tersebut, epidemiologi dapat didefinisikan sebagai ” ilmu yang mempelajari distribusi dan determinan – determinan frekuensi penyakit dan status kesehatan pada populasi manusia.

Definisi tersebut mengisyaratkan bahwa epidemiologi pada dasarnya merupakan ilmu empirik kuantitatif, yang banyak melibatkan pengamatan dan pengukuran yang sistematik tentang frekuensi penyakit dan sejumlah faktor-faktor yang dipelajari hubungannya dengan penyakit.

Tujuan akhir riset epidemiologi yaitu mencegah kejadian penyakit, mengurangi dampak penyakit dan meningkatkan status kesehatan manusia. Sasaran epidemiologi adalah populasi manusia, bukan individu. Ciri-ciri ini yang membedakan epidemiologi dari ilmu kedokteran klinik dan ilmu-ilmu biomedik, yang lebih memusatkan perhatiannya kepada individu, jaringan, atau organ.

Epidemiologi berguna untuk mengkaji dan menjelaskan dampak dari tindakan pengendalian kesehatan masyarakat, program pencegahan, intervensi klinis dan pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau mengkaji dan menjelaskan faktor lain yang berdampak pada status kesehatan penduduk. Epidemiologi penyakit juga daapt menyertakan deskripsi keberadaannya di dalam populasi dan faktor – faktor yang mengendalikan ada atau tidaknya penyakit tersebut.

B.      Batasan Epidemiologi

Pada saat ini epidemiologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang frekwensi dan penyebaran masalah kesehatan pada sekelompok menusia serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dari batasan yang seperti ini, segera terlihat bahwa dalam pengertian epidemiologi terdapat tiga hal yang bersifat pokok yakni:

1.       Frekwensi masalah kesehatan

Frekeunsi yang dimaksudkan di sini menunjuk kepada besarnya masalah kesehatan yang terdapat pada sekelompok manusia. Untuk dapat mengetahui frekwensi suatu masalah kesehatan dengan tepat ada dua hal pokok yang harus dilakukan yakni menemukan masalah kesehatan yang dimaksud untuk kemudian dilanjutkan dengan melakukan pengukuran atas masalah kesehatan yang ditemukan tersebut.

2.       Penyebaran masalah kesehatan

Yang dimaksud dengan penyebaran masalah kesehatan disini adalah menunjuk pada pengelompokan masalah kesehatan menurut suatu keadaan tertentu. Yakni menurut ciri-ciri manusia ( man ), tempat ( place ), dan waktu ( time ).

3.       Faktor-faktor yang mempengaruhi

Menunjuk kepada faktor penyebab dari suatu masalah kesehatan, baik yang menerangkan frekwensi, penyebaran dan ataupun yang menerangkan penyebab munculnya masalah kesehatan itu sendiri.

C.      Tujuan Epidemiologi

Menurut Lilienfield dan Lilienfield, ada tiga tujuan umum studi epidemiologi, yaitu:

1.       Untuk menjelaskan etiologi satu penyakit atau sekelompok penyakit, kondisi, gangguan, defek, ketidakmampuan, sindrom, atau kematian melalui analisis terhadap data medis dan epidemiologi dengan menggunakan manajemen informasi sekaligus informasi yang berasal dari setiap bidang atau disiplin ilmu yang tepat, termasuk ilmu sosial atau perilaku

2.       Untuk menentukan apakah data epidemiologi yang ada memang konsisten dengan hipotesis yang diajukan dan dengan ilmu pengetahuan, ilmu perilaku, dan ilmu biomedis yang terbaru

3.       Untuk memberikan dasar bagi pengembangan langkah – langkah pengendalian dan prosedur pencegahan bagi kelompok dan populasi yang beresiko, dan untuk pengembangan langkah – langkah dan kegiatan kesehatan masyarakat yang diperlukan, yang kesemuanay itu akandigunakan untuk mengevaluasi keberhasilan langkah – langkah, kegiatan, dan program intervensi

 

D.      Peran dalam Kesehatan Masyarakat

Meninjau dari penjelasan tentang pengertian epidemiologi, serta ruang lingkupnya, seorang ahli epidemiologi atau epidemiolog memiliki peran-peran penting dalam kesehatan masyarakat. Ada beberapa peranan epidemiolog dalam kesehatan masyarakat, diantaranya adalah:

1.       Mencari  / mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi timbulnya gangguan kesehatan atau penyakit dalam suatu masyarakat tertentu dalam usaha mencari data untuk penanggulangan serta cara pencegahannya.

2.       Menyiapkan data / informasi untuk keperluan program kesehatan dengan menilai status kesehatan dalam masyarakat serta memberikan gambaran tentang kelompok penduduk yang terancam.

3.       Membantu menilai beberapa hasil program kesehatan.

4.       Mengembangkan metodologi dalam menganalisis penyakit serta cara mengatasinya, baik penyakit perorangan ( tetapi dianalisis dalam kelompok ) maupun kejadian luar biasa ( KLB ) / wabah dalam masyarakat.

 

E.       Referensi

Azwar, Azrul. (1999) Pengantar Epidemiologi. Jakarta: Bina Rupa Aksara

Friedman, Gary D. (2004)  Primer of Epidemiologi. 5th ed. Singapore: Mc. Graw Hill

Bustan, M. N. dan  Arsunan, A. (1997) Pengantar Epidemiologi. Jakarta: Rineka Cipta

Murti, Bhisma. (1997) Prinsip dan Metode Riset Epidemiologi. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press

Timmerck, Thomas C. (2004)  Epidemiologi : Suatu Penagntar. ed.2. Jakarta : EGC

Syahrul, Fachriani dan Hidajah, A. C. (2007) Bahan Ajar Dasar Epidemiologi. Surabaya: FKM UNAIR

 

Pilih Mentega atau Margarin??

Mentega dan margarin adalah dua kata yang sering kita dengar dan kita sebut. Di masyarakat umum, sering kali keduanya dianggap satu hal yang sama dan tidak ada perbedaannya, padahal keduanya adalah produk yang sangat berbeda. Kalau kita perhatikan dengan seksama mentega dan margarin masing-masing memiliki aroma yang khas dan berbeda, begitu juga dengan tekstur, warna, dan rasa. Hanya kadangkala dalam penyebutan dan penggunaan orang kerapkali menyamakan. Mentega sebagai margarin, atau margarin sebagai mentega.

Bahan dasar pembuatan mentega dan margarin pun sudah berbeda. Mentega merupakan produk industri susu karena bahan utama pembuatannya berasal dari lemak hewani atau susu (80-82 %) dan ditambah dengan bahan pendukung lainnya seperti air, garam dan padatan susu (curd). Selain itu mentega diperkaya dengan vitamin A, D, E dan K yang tidak larut dalam air. Mentega mampu memberikan rasa kenyang yang lebih lama dan lebih memberikan rasa gurih serta aroma yang lebih tajam pada masakan, karena itu dapat dimengerti kalau harga mentega jauh lebih mahal daripada margarin. Sedangkan margarin terbuat dari minyak atau lemak nabati, dan bahan tambahan seperti susu bubuk skim atau lemak hewani, air, garam, esens, pewarna dan zat anti tengik. Umumnya margarin memiliki kandungan lemak yang sedikit tetapi kandungan airnya sangat banyak. ( Anonim: 2000)

Masyarakat awam umumnya menganggapnya sama,dan terkadang menyebut margarin sebagai mentega serta menyebut mentega sebagai margarin, namun sesungguhnya dua produk ini sangat berbeda Kesamaan ini mungkin didasarkan pada warna yan hampir mirip dan ketidak mampuan masyarakat dalam membedakan keduanya.. Mentega atau margarin ini digunakan dalam pembuatan kue. Dalam penggunaannya sebagai bahan kue, terutama cake, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. Mentega punya aroma yang enak, tetapi terlalu lembut dan daya emulsinya kurang baik, menyebabkan tekstur kue kurang kokoh. Sedangkan margarin aromanya tidak seenak mentega, tapi daya emulsinya bagus sehingga bisa menghasilkan tekstur kue yang bagus. Sehingga umumnya orang mencampur mentega dan margarin dengan perbandingan 1:1, untuk mendapatkan aroma yang enak sekaligus tekstur kue yang memuaskan. (Riana:2005)

Mentega dan margarin tergolong produk yang kaya akan kandungan lemak. Lemak merupakan zat gizi penting bagi tubuh. Selain itu, lemak merupakan sumber energi yang lebih efektif dibandingkan dengan karbohidrat dan protein. Energi pergram yang terkandung dalam lemak adalah 9 kkal, sedangkan karbohidrat dan protein masing-masing adalah 4 kkal.

            Kebutuhan lemak tidak dinyatakan secara mutlak. WHO (1990) menganjurkan konsumsi lemak sebanyak 15-30% kebutuhan energi total dianggap baik untuk menjaga kesehatan. Jumlah ini memenuhi kebutuhan akan asam lemak esensial dan untuk membantu penyerapan vitamin larut lemak. Diantara lemak yang dikonsumsi sehari dianjurkan paling banyak 10% dari kebutuhan energi total berasal dari lemak jenuh, dan 3-7% dari lemak tidak jenuh ganda. (Almatsier:2003)

 

Manakah diantara keduanya yang sebaiknya dikonsumsi terkadang masih menjadi pembicaraan masyarakat. Bahkan ada sebagian dari kita yang menghindari mengkonsumsi mentega ataupun margarin karaena takut pada kandungan lemak yang ada didalamnya. Memang, dalam mentega ataupun margarin terdapat kandungan lemak yang cukup tinggi. Namun, selain lemak didalamnya juga banyak terkandung  zat gizi lain yang penting dan dibutuhkan oleh tubuh. Selain vitamin A dan D, juga terdapat zat besi, fosfor, natrium, kalium, serta omega-3 dan omega-6.

Mengkonsumsi margarin atau mentega lebih dari sekedar pertanyaan yang berkaitan dengan cita rasa, tetapi menitik beratkan kepada pilihan pola atau gaya makan yang sehat .

               Mentega memang lebih alami, rasanya lebih disukai banyak orang, dan tidak mengandung asam lemak trans. Di sisi lain, margarin nyaris tanpa kolesterol, mengandung lemak jenuh yang lebih rendah, dan varietas margarine yang bebas dari asam lemak trans pun semakin meningkat. Apa pun pilihan anda, kuncinya adalah “Jika sesuatu itu berlebihan, hasilnya tentu saja akan buruk,” kata Asosiasi Jantung Amerika (American Heart Association). ( Hakim:2008)
               Namun demikian, kita tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsinya. Asalkan tidak berlebihan dan dalam jangka watu yang lama dan berturut-turut. Margarin dan mentega ini cukup aman untuk dikonsumsi. Selain itu, produk ini juga mengandung zat gizi yang berguna bagi metabolisme tubuh kita. Sehingga tak perlu kita takut dan menghindarinya.

 

 

Referensi:

Almatsier, Sunita. 2003. Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama

Anonim. 2000. Mentega dan Margarin Serupa Tapi Tak Sama. [diakses: 10 Oktober 2008, pukul 11.28] http://www.hanyawanita.com/clickwok/tips/tips12.htm

Riana. 2005. Beda Margarin dengan Mentega. Arsip Blog NCC. [diakses: 10 Oktober 2008, pukul 11.29] http://ncc.blogsome.com/2005/07/29/beda-mentega-dengan-margarin/

Hakim, Lukman. 2008. Mentega Vs. Margarin. Buletin Perspektif Okayama. [diakses:10 Oktober 2008, pukul 12.16] http://po.crystal-aurora.com/?page=tulisan&id=51

 

 

Secuil tentang Suplemen Vitamin

Kebutuhan masyarakat akan sumber makanan sangat besar. Lebih-lebih makanan yang bergizi. Namun kenyataannya, banyak sekali masyarakat yang kurang mendapat asupan gizi yang cukup. Hal ini bisa saja dikarenakan karena beberapa masyarakat tidak mampu menjangkau harganya. Untuk menutupi kekurangan nutrisi inilah diperlukan suplemen. Hal ini mendorong para produsen suplemen makanan gencar melakukan promosi.

Selain itu, dampak globalisasi juga membawa beberapa masalah bagi kesehatan. Berlubangnya lapisan ozon menyebabkan radiasi ultraviolet dari matahari menembus atmosfir bumi, dan polusi industri yang tak terkendali, serta pemakaian pestisida, menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit yang dapat mengganggu kelangsungan hidup manusia. Seperti kanker kulit, diabetes mellitus, penyakit jantung, penuaan dini dll. Dalam hal ini, antioksidant dipercaya dapat menghambat penuaan dan mencegah timbulnya penyakit.

Masyarakat sangat suka mengkonsumsi suplemen belakangan ini. Berbagai macam pilihan bentuk, jenis, dan kandungan suplemen tersedia. Suplemen telah dijual bebas sebagai makanan tambahan di pasaran, akan tetapi ternyata banyak orang yang keliru memahami manfaat suplemen sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit tertentu. Padahal suplemen dengan kandungan gizi dan vitamin tertentu berguna untuk menjaga kesehatan dan mempertahankan vitalitas agar tetap prima. Suplemen juga bukan pengganti makanan atau obat. Karena itu, suplemen dikonsumsi berdasarkan aturan pakai yang tertera dalam label demi menjaga kesehatan.

Suplemen vitamin dan mineral contohnya, suplemen vitamin C dan B-komplek banyak yang dijualbelikan secara bebas di pasaran, dengan merk dagang yang bermacam-macam, dan berbagai bentuk yang mudah dikonsumsi masyarakat. Ada yang berbentuk minuman, tablet, effervescent, serbuk, dll. Dan semuanya itu sangat mudah didapat oleh masyarakat dengan harga yang beraneka macam. Vitamin C yang dikenal sebagai antioksidant dirasa sangat perlu oleh masyarakat untuk dikonsumsi, oleh karena itu banyak orang yang berusaha mendapatkannya, salah satunya dengan mengkonsumsi suplemen vitamin C. akan tetapi, seperti yang disampaikan di atas, banyak masyarakat yang kurang atau tidak memahami penggunaan suplemen secara tepat dan benar. Sehingga hal tersebut justru dapat menyebabkan timbulnya gangguan kesehatan yang tidak diinginkan.

Suplemen juga dibutuhkan oleh seseorang pada masa-masa tertentu, seperti pada masa pertumbuhan, ibu hamil, ibu menyusui, saat sakit, saat sembuh dari sakit, untuk menjaga daya tahan tubuh saat seseorang benar-benar sibuk, dll. Akan tetapi penggunaan suplemen juga harus selalu dikonsultasikan dengan dokter karena penggunaan yang tidak tepat dikhawatirkan menyebabkan gangguan penyerapan obat-obatan tertentu atau interaksi antara obat dan suplemen makanan yang dapat menyebabkan efek merugikan, terutama pada penggunaan suplemen yang berlebihan.

 

Pengertian Suplemen Vitamin

   Suplemen vitamin adalah bahan makanan atau minuman tambahan yang mengandung vitamin, dapat berupa kapsul, tablet hisap dan telan, ataupun minuman. Vitamin merupakan zat yang mutlak dibutuhkan oleh tubuh dan bersumber dari makanan, yaitu buah dan sayur.

Tubuh membutuhkan vitamin hanya dalam jumlah yang sangat sedikit, biasanya dalam ukuran mikro (1 per 1 juta gram). Meskipun sedikit tapi pengaruhnya cukup besar bagi proses kehidupan. Oleh karena itu masyarakat pun berupaya untuk memenuhi kebutuhan akan vitamin dengan cara yang sebaik-baiknya. Ada yang menyadari bahwa buah dan sayur merupakan sumber utama vitamin yang cocok dan mudah dikonsumsi. Namun, ada beberapa masyarakat yang memilih suplemen vitamin.

Suplemen vitamin menjadi bahan pertimbangan untuk dijadikan sumber vitamin selain buah dan sayur dikarenakan beberapa faktor, yaitu pola makan modern seperti sekarang ini sebenarnya sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan vitamin dalam tubuh. Hampir setiap hari makanan yang sering dikonsumsi seperti fastfood, junkfood, serta makanan instan tidak sehat bagi tubuh dan hanya membuat kenyang. Padahal vitamin menjaga keseimbangan metabolisme dalam tubuh. Selain itu, tubuh kita tidak dapat menyimpan vitamin-vitamin yang telah larut dalam air. Sehingga vitamin-vitamin yang tidak dibutuhkan, setiap harinya akan dibuang melalui urine. Sedangkan tubuh kita membutuhkan vitamin untuk membuat lemak, karbohidrat dan protein menjadi energi. Oleh karena itu kita membutuhkan vitamin setiap harinya.

Namun, apabila pola makan benar dengan variasi makanan yang lengkap dan beragam, maka asupan tambahan suplemen tidak dibutuhkan lagi. Lebih alami dan bisa lebih irit karena tidak perlu membeli suplemen-suplemen yang jelas harganya tidak murah. Kecuali mereka dengan kondisi khusus, misal orang yang sedang sakit, lansia, hamil, stress. Mereka dalam kondisi tersebut memang kebutuhannya akan meningkat dibandingkan kondisi normal. Bayangkan kalau vitamin mereka semuanya dipenuhi dengan makanan, berapa banyak makanan yang dipaksakan harus dilahap setiap harinya.

 

 

Disarikan dari berbagai sumber

Selasa, 07 April 2009

Diskriminasi Buruh Wanita; Benarkah ??

Sering kita mendengar pernyataan bahwa wanita adalah makhluk agung yang harus dimuliakan dimana pun mareka berada. Memang tak salah pernyataan itu.tengoklah betapa besarnya jasa seorang ibu, wanita yang dengan ikhlas mengandung kita selama kuramg lebih sembilan bulan, membesarkan kita dengan penuh kasih saying, dan selalu memaafkan meskipun kita selalu membuat kesalahan yang mungkin tanpa kita sadari telah membuatnya terluka. Namun pernyataan di atas masih tak cukup mendukung untuk menghindarkan wanita dari pembedaan sikap. Masih saja kita jumpai terjadi diskriminasi terhadap wanita disana-sini.

 

Diskriminasi terhadap wanita cukup kasat mata.

Ketika wanita masuk dunia kerja, sering mendapat pekerjaan yang paling susah di pabrik atau kantor, dengan upah yang paling rendah, sekaligus terus dibebani dengan kebanyakan tugas rumah tangga seperti memasak, mencuci dan mengasuh anak-anak. Tak jarang pula mereka menderita pelecehan seksual dan pemerkosaan, sekaligus dalam media massa dari pornografi sampai ke iklan biasa mereka digambarkan sebagai makhluk yang cantik atau sensual saja, sepertinya tidak mempunyai ciri yang lain. Namun ironisnya, jika perempuan berhubungan seks terlalu bebas, pasti dicap "tanpa susila". Kalau terjadi kecelakaan, susah mencari pengguguran yang masih dilarang di beberapa negeri, termasuk Indonesia.

Semua perempuan mengalami penindasan ini, dari yang berpangkat tinggi seperti Putri Diana sampai yang paling rendah seperti pengemis di pinggir jalan. Namun penindasan tersebut dampaknya tidaklah sama kepada setiap perempuan. Meskipun di kalangan bisnis para eksekutif wanita masih merupakan minoritas, buat perempuan kaya toh ada cara untuk mengurangi beban ketertindasan yang tidak tersedia kepada perempuan miskin. Kalau disimak secara obyektif, penindasan perempuan bukan berasal dari kepentingan kebanyakan laki-laki. Sebaliknya, seorang buruh laki-laki pasti akan beruntung jika upah istrinya dinaikkan. Bila kaum buruh perempuan memperjuangkan gaji yang lebih tinggi, perjuangan tersebut akan memberikan semangat kepada para buruh laki-laki untuk ikut berjuang. Dalam konteks keluarga, kaum laki-laki juga tidak beruntung jika istri-istri mereka harus kerja sampai tenaga mereka terkuras.. Lain halnya dengan kelas burjuis yang berkuasa (termasuk pemilik modal, pejabat tinggi, jendral-jendral dll, tetapi juga istri-istrinya). Mereka jelas beruntung dari penindasan perempuan rakyat kecil. Selama banyak wanita rakyat jelata bekerja habis-habisan dalam keluarga, para majikan terus mendapatkan tenaga kerja murah, baik dalam bentuk tenaga kerja pabrik/kantor, maupun dalam bentuk pembantu, tukang kebun dll yang begitu menggembirakan hati wanita kaya.

Selama diskriminisi terhadap perempuan bertahan di tempat kerja, kaum buruh lebih sulit bersatu untuk memperjuangkan perbaikan nasib, maka kaum majikan beruntung lagi. Kondisi buruh wanita memang sangat menyedihkan. Selain menerima upah yang lebih kecil dari buruh pria, buruh wanita harus melakukan pekerjaan yang berat bagi fisik mereka. Banyak layanan, jasa dan tunjangan yang tidak mereka dapatkan. Tak jarang buruh wanita sering diperlakukan secara tidak adil, ditindas dan bahkan mengalami pelecehan seksual.

Pernyataan tegas Amnesty Internasional, 8 Maret 2000 yang dikeluarkan bersamaan dengan Hari Perempuan Nasional (Ant, 7/3/2000) menyebutkan, bahwa kaum perempuan masih menjadi warganegara kelas dua di banyak wilayah dunia, sementara soal persamaan hak seringkali cuma sebatas lips service. Perlakuan diskriminatif terhadap kaum perempuan pun masih terus terjadi, terutama dalam dunia kerja. Pernyataan tegas dari Amnesty Internasional itu juga mengisyaratkan bahwa kaum perempuan masih sering menjadi korban UU dan praktik diskriminatif yang seringkali menjadi "bungkus" atas nama agama, tradisi dan budaya, bahkan sering dijadikan sebagai objek dari sistem politik dalam rangka mendapatkan posisi-posisi politik.

Wanita, Objek Kerja

 

Diskriminatif terasa lebih mencolok lagi di dunia kerja, baik menyangkut upah, hak cuti, haid maupun cuti hamil di samping terbatasnya kesempatan dan perbedaan jabatan struktural. Masih terjadinya diskriminasi terhadap pekerja perempuan ini menurut hemat penulis lebih disebabkan belum diaplikasikannya Konvensi PBB secara benar, meski pemerintah sudah meratifikasi melalui UU No 7/1984. Perlakuan diskriminatif di dunia kerja Indonesia sangat dirasakan kaum perempuan yang merupakan benang merah dalam sistem pengupahan, perbedaan jabatan struktural dan lainnya. Kalau saja kita konsekuen meratifikasi Konvensi Internasional (ILO) bukan mustahil masalah perburuhan yang memuat hak-hak dasar buruh tak akan ada lagi diskriminasi antara pekerja perempuan/pria. Padahal pada saat konferensi dunia mengenai perempuan IV di Beijing, China tahun 1995 telah dibuat kesepakatan untuk memperbaiki nasib perempuan. Namun perkembangan positif hak-hak dan perlindungan perempuan ternyata masih sedikit betul yang terangkat. Kesalahan demi kesalahan dalam upaya melindungi hak perempuan mencerminkan masih sangat kurangnya kemauan politik pemerintah untuk membuat perubahan nyata dalam kehidupan kaum perempuan.

Inilah kunci pokok untuk mengerti penindasan yang dialami kaum perempuan. Sistem kapitalis mengandalkan pekerjaan tanpa upah yang dilakukan kaum ibu di dalam keluarga, untuk menghasilkan tenaga kerja baru. Segala unsur lain dari penindasan perempuan - diskriminasi di tempat kerja, stereotip seksual, bahkan pelecehan dan pemerkosaan - berkaitan dengan dan memperkuat peranan rumah tangga ini.

Di Indonesia sendiri, diakui atau tidak, selama ini wanita masih saja ditempatakan  pada kedudukan yang kurang menguntungkan di masyarakat. Sering kali wanita ditempatkan pada posisi kedua. Meski memang tak semuanya menunjukkannya secara eksplisit, tetapi sejulah indikasi memperlihatkan bahwa dalam banyak hal memang posisi kaum pria cenderung ditempatakn lebih berkuasa, lebih berhak memimpin, bahkan lebih berhak untuk menguasai lawan jenisnya. Dalam konteks hubungan yang tidak seimbang inilah, kaum wanita pada akhirnya sering diperlakukan dengan tidak enak, kurang menguntungkan bahkan merugikan baik secara fisik maupun secara mental. Kejadian seperti ini juga menimpa wanita dalam hal pekerjaan. Padahal telah jelas-jalas adanya undang-undang yang melarang adanya diskriminasi terhadap wanita dalam hal apapun termasuk dalam hal pekerjaan.

Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan

 

Diantara kesepakatan internasional penting yang diratifikasi oleh pemerintah Indonesia adalah Konvensi PBB tentang "Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan" pada tahun 1984. Konvensi ini mewajibkan negara untuk merumuskan kebijakan, hukum dan program-program yang berkaitan dengan pencapaian persamaan antara laki-laki dan perempuan.

Jika dibaca dengan seksama, Konvensi ini dengan jelas mendasarkan asumsinya pada kenyataan bahwa ketidaksetaraan perempuan dan laki-laki merupakan konstruksi sosial. Ketidaksetaraan tersebut tidak terjadi secara alamiah dan oleh karena itu tidak akan terhapus secara alamiah pula melainkan harus dilakukan tindakan proaktif untuk menghapuskannya. Itulah sebabnya mengapa Konvensi ini meletakkan kewajiban kepada negara untuk melakukan segala hal yang perlu untuk menghapuskan diskriminasi tersebut melalui hukum, kebijakan dan program-programnya dan harus melaporkan pelaksanaannya kepada PBB, dalam hal ini Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan. Konvensi ini tampaknya juga menyadari bahwa adalah sulit bagi negara untuk menghilangkan semua penghambat kesetaraan dan keadilan gender dalam waktu cepat. Jangka waktu empat tahun yang ditetapkan oleh Konvensi untuk melaporkan pelaksanaan dan kemajuan upaya-upaya penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, dianggap cukup untuk melakukan penilaian.

Pemerintah Indonesia sebelum meratifikasi konvensi PBB mengenai anti diskriminasi dalam segala bentuk bagi wanita ini juga sudah mulai memperhatikan perlindungan bagi buruh perempuan. Pada awal kemerdekaan, tepatnya pada tahun 1948, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang (UU) perburuhan Nomor 12 Tahun 1948, tentang Undang-Undang Kerja Tahun 1948, kemudian diberlakukan untuk seluruh Indonesia pada tahun 1951 dengan Nomor 1 tahun 1951. Di dalam UU No. 1 tahun 1951, ini terdapat beberapa pasal yang mengatur perlindungan bagi buruh perempuan khususnya untuk hak reproduksi, yaitu mengenai cuti haid, gugur kandung, melahirkan, kesempatan menyusui anak. Yang kemudian menjadi referensi UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan termasuk pasal-pasal yang mengatur perlindungan hak reproduksi bagi perempuan. Yang di dalamnya telah diatur dengan seimbang.   

Namun sayang, sejauh ini kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia tidak banyak mengurangi ketimpangan dan kesenjangan jender antara perempuan dan laki-laki. Sebab pokoknya adalah karena kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah terhadap perempuan baik dari segi hukum, kelembagaan dan ideologinya sangat bias jender. UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 31 (3) dan Pasal 34 (1) (3), misalnya, dengan jelas mengukuhkan peran stereotype laki-laki (sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah) dan perempuan (sebagai ibu dan pengurus rumah tangga) Dari segi kelembagaan, pemerintah lebih banyak memberi dukungan kepada organisasi-organisasi (misalnya PKK dan Dharma Wanita) yang memberikan manfaat politis dan menjalankan kebijakan pemerintah yang bias jender.

 

Buka Mata dan Tunjukan Pada Dunia

 

Sudah saatnyalah kita membuka mata dan menyadari bahwa, wanita dan pria memang berbeda. Oleh sebab, itu peran, hak dan kewajiban diantara mereka berbeda. Namun perbedaan ini tak bisa dijadikan alasan untuk melakukan diskriminasi terhadap wanita. Apalagi terhadap hal yang menyangkut hak asasi sebagai sesama menusia. Memang tidak ada larangan bagi seorang wanita untuk bekerja dan mencari nafkah untuk menghidupi dirinya  sendiri ataupun untuk membantu dalam mencukupi kebutuhan keluarganya.

 

Namun, hal ini tak seharusnya menjadi masalah yang berlarut-larut dan menimbulkan perdebatan di sana-sini. Perlakuan tidak menyenangkan yang

diterima oleh wanita di tempat kerja atau prosedur kantor dan pekerjaan yang merugikan dari hari ke hari masih lmenjadi topic pembicaraan yang hangat. Tengok saja betapa tidak manusiawi dan tidak terlihat sedikitpun menghargai wanita tindakan yang dilakukan terhadap para TKW yang ada di luar negeri sana, contohnya di Malaysia. Mereka disiksa, mengakalami pelecehan seksual, kekerasan, bahkan tidak sedikit yang diperkosa. Tapi kasus yang semacam ini masih belum dapat ditangani dengan baik, seolah-olah mengentengkan dan menganggap remeh, diplomasi yang pemerintah lakukan tidak menunjukan taringnya sama sekali. Sehingga semakin kuatlah anggapan dahwa diskriminasi itu masih tumbuh subur di negara yang –katanya- demokratis ini. Masih adanya sikap sebagian orang yang meremehkan perempuan seperti itu jelas amat sangat memprihatinkan. Bukankah di mata Tuhan yang namanya pria dan perempuan itu sama,setara?

 

 

Daftar Pustaka

 

Agus Salim, Lutfi. 2008 Hand Out Pengantar Kesehatan Reproduksi “Konstruksi Sosial Seksualitas Manusia” Surabaya. Hal.19

 

www.jurnalperempuan.com

 

www.harianglobal.com

 

www.suarapembaruan.com

 

www.theglobalfund.org/er/

SERTIFIKASI ISO DI RUMAH SAKIT, PERLUKAH???

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 telah diadopsi Indonesia menjadi SNI 19-9001:2001 yang memuat persyaratan Sistem Manajemem Mutu dan dapat diterapkan pada semua organisasi apapun jenis, ukuran dan produk yang dihasilkan. Memberikan kepuasan konsumen bukanlah hal mudah karena kebutuhan konsumen selalu mengikuti deret ukur sedangkan kemampuan perusahaan/organisasi dalam menghasilkan barang dan  jasa mengikuti deret hitung, maka untuk mengurangi kesenjangan tersebut produsen harus menghasilkan barang/jasa yang berstandar internasional atau yang berintegrasi global.

Agar barang/jasa yang dihasilkan berstandar internasional diperlukan penerapan sistem manajemen yang terdokumentasi(tertulis) sehingga menjadi pedoman dalam mengelola proses atau aktivitas agar produk yang dihasilkan memenuhi sasaran yang ditetapkan. Salah satu sistem mamajemen yang banyak diterapkan untuk menjamin mutu suatu produk serta mampu merespon serangkaian persyaratan dan harapan stakeholder adalah Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000.

ISO sebagai lembaga standar internasional yang berkedudukan di Jenewa (Swiss) juga bersepakat untuk membuat standar mutu yang sama baik dalam hal produk industri maupun jasa --- termasuk jasa layanan kesehatan --- di seluruh dunia. Ketika suatu unit organisasi layanan publik dinyatakan lulus sertifikasi ISO, itu artinya bahwa manajemen layanan organisasi tersebut telah diakui memiliki kesepadanan dengan manajemen organisasi lainnya yang juga bersertifikat ISO di negara manapun di dunia.

            Sertifikasi ISO 9001:2000 tentang manajemen mutu pelayanan terhadap masyarakat ini pun mulai diterapkan terhadap pelayanan di rumah sakit. Sebelumnya pun di rumah sakit ini terdapat bentuk standar pelayanan yaitu dalam bentuk akreditasi. Tujuan dilakukannya akreditasi rumah sakit oleh Departemen Kesehatan adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan perlindungan terhadap pasien. Melalui akreditasi, diharapkan manajemen rumah sakit dapat menerapkan SOP (Standard Operating Precedure) dengan baik sehingga pasien terlindungi dari malpraktik.

            ”Akreditasi RS adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditentukan.” Sedangkan tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu layanan RS. Definisi dari Federasi Akreditasi Internasional (ISQua): ”Akreditasi adalah suatu pengakuan publik melalui suatu badan nasional akreditasi rumah sakit atas prestasi RS dalam memenuhi standar akreditasi yang dibuktikan melalui suatu asesmen pakar setara (peer) eksternal yang independen.

Sertifikasi Versus Akreditasi

            Apa perbedaan antara akreditasi dengan sertifikasi (ISO)? Apakah sebuah organisasi yang telah terakreditasi perlu disertifikasi, atau apakah organisasi yang telah disertifikasi masih perlu diakreditasi? Yang perlu dipahami, bahwa baik akreditasi maupun sertifikasi keduanya mengacu pada peningkatan mutu melalui implementasi standar pelayanan agar tercapai pelayanan prima yang memuaskan bagi pelanggan (customer)

Cuma bedanya, bahwa akreditasinya adalah bersifat wajib, sedangkan sertifikasi bersifat sukarela. Suatu organisasi yang sudah terakreditasi tidak serta merta berhak mengantongi sertifikat ISO. Sedangkan organisasi yang sudah tersertifikasi biasanya sudah terakreditasi. Kalau toh belum terakreditasi, pada umumnya mereka lebih mudah menjalani proses akreditasi.

Organisasi yang sudah mengantongi sertifikasi (ISO) ada jaminan bahwa standar-standar pelayanan yang tertuang dalam manual mutu telah dilaksanakan. Kelebihan suatu sistem manajemen mutu ISO, bahwa ia memiliki kemampuan telusur sehingga mudah melakukan audit manajemen. Hal ini tidak ditemukan pada perangkat akreditasi. Itulah sebabnya beberapa unit layanan kesehatan --- termasuk di daerah kita ini --- sudah terakreditasi, namun tidak sunyi dari komplain pengguna layanan (customer). Mengapa? Karena memang tidak ada jaminan bahwa semua anggota organisasi (pegawai) telah melaksanakan standar-standar yang telah ditetapkan pada instrumen akreditasi.

 Perlukah Sertifikasi ISO dilakukan di Rumah Sakit??

Di tengah maraknya kritik layanan kesehatan saat ini baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit, seiring dengan semangat otonomi daerah, tuntutan pelayanan prima, demokratisasi, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Tampaknya budaya organisasi kesehatan sudah harus melakukan perubahan paradigma. Dari paradigma lama yaitu provider needs ke customer needs. Yaitu pemberian jasa layanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan, yang intinya pelayanan prima. Itu semua dapat dicapai melalui implementasi the total quality management. Salah satu caranya dengan melakukan sertifikasi (ISO) pada pemberi pelayanan kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit.

Memandang perlu atau tidaknya sertifikasi ISO dilakukan di rumah sakit memang sangat tergantung dari sasaran pelayanan itu. Sejatinya pelayanan terhadap public yang diberikan oleh rumah sakit kepada masyarakat haruslah yang terbaik dan dapat memberikan rasa puas pada customer. Jadi tak ada salahnya apabila suatu rumah sakit itu melengkapi diri dengan memiliki sertifikat ISO. Namun apabila ia tak memilikinya pun bukan menjadi persoalan yang patut untuk terlalu dirisaukan sebab ia telah memperoleh akreditasi dari pemerintah. Hanya saja, manfaat yang diperoleh dari ISO itu selain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, juga berdampak positif bagi citra rumah sakit itu sehingga akan semakin mendapatkan kepercayaan di mata masyarakat.

 

Daftar Pustaka:

Abdulloh. 2008. Apa Perlu Meng-ISO-kan Layanan Kesehatan . Radar Sulteng. Diakses 21 November 2008 http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=4405

Budiono, Suryo. 2008. Peningkatan Mutu Layanan Mrlalui ISO. Surya. Diakses 22 November 2008. http://www.surya.co.id/web/Salam-Surya/Peningkatan-Mutu-Layanan-Melalui-ISO.html

Lumenta, Nico A. 2008Depkes. Diakses 23 November 2008. http://www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=880&Itemid=2